Sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian, pengusaha wajib menerapkan K3 dalam bekerja pada ketinggian dan menyediakan Personil yang kompeten yang dibuktikan dengan lisensi K3.
Personil yang kompeten dan bersertifikat akan mampu mampu memberikan kontribusi bagi perusahaannya untuk mencegah terjadinya isu-isu pelanggaran norma-norma K3 pada proses kegiatan industrinya dan target dan nihil kecelakaan tercapai.
Pembinaan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT), bertujuan untuk membentuk personil yang mampu:
Pelatihan dan pembinaan TKBT bisa diikuti oleh peserta utusan perusahaan atau peserta mandiri:
Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom dan praktek langsung, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas).
Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus peraturan perudangan K3.
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat dan SKP sebagai TKBT dari Kemnaker.
Sebagai bahan referensi bagi perusahaan Anda dalam memilih kami sebagai vendor pelatihan, terlampir berikut portfolio daftar perusahaan yang telah mengikuti kegiatan pelatihan TKBT Kemnaker bersama Belajar K3 Indonesia.