Ahli keselamatan dan kesehatan kerja (AK3/ Ahli K3) ialah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Training Ahli K3 Umum sertifkasi Kemnaker ini dimaksudkan untuk pemenuhan peraturan perundangan K3 bagi perusahaan yang memperkerjakan 100 orang atau lebih atau yang kegiatannya berpotensi bahaya besar.
Training calon Ahli K3 Umum, bertujuan:
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas).
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI.
Training ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat dan SKP sebagai Ahli K3 Umum dari Kemnaker.
Sebagai bahan referensi bagi perusahaan Anda, terlampir berikut portfolio daftar perusahaan yang telah mengikuti kegiatan pelatihan bersama kami.
Hasil review kegiatan pelatihan dari peserta selalu mendapatkan testimoni yang positif, terlampir berikut video review dari beberapa peserta.
Pembinaan calon Ahli K3 Umum dilakukan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran dengan 45 menit per jam pelajaran, dengan materi sebagai berikut: