Jasa
Konsultan Pembuatan

Laporan Pengendalian Pencemaran Udara

Profesional, Amanah dan Terpercaya

Outline

Telah diatur di dalam PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara bahwa Setiap orang atau penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib menyampaikan laporan hasil pemantauan pengendalian pencemaran udara yang telah dilakukan kepada instansi yang bertanggung jawab, instansi teknis, dan instansi terkait lainnya.

Laporan hasil pemantauan paling sedikit memuat: hasil pemantauan Emisi, hasil perhitungan beban Emisi, hasil perhitungan kinerja pembakaran.



Standar Format Laporan

Dalam membuat dan menyusun laporan Pengendalian Pencemaran Udara isi laporan mencakup:

Konsultan Pembuatan Laporan Pengendalian Pencemaran Udara
  1. penentuan potensi pencemaran udara dari emisi;
  2. analisis karakteristik sumber pencemar udara dari emisi;
  3. evaluasi tingkat pencemaran udara dari emisi;
  4. pelaksanaan pengendalian pencemaran udara dari emisi;
  5. rencana pemantauan pencemaran udara;
  6. kegiatan pemantauan pencemaran udara dari emisi;
  7. pelaksanaan tindakan K3 dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi;
  8. Monitoring dan Evaluasi;
  9. Kesimpulan.


Feel free

Pada file terlampir adalah materi belajar standar format laporan Pengendalian Pencemaran Udara sesuai dengan peraturan tersebut, Anda bisa mempelajari dan menerapkannya sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.

Standar Format Laporan Pengendalian Pencemaran Udara



Apa yang bisa kami bantu untuk Perusahaan Anda?

  1. kami bantu perusahaan Anda untuk membuatkan draft Laporan Pengendalian Pencemaran Udara sesuai dengan format yang standar menyesuaikan ruang lingkup perusahaan Anda;
  2. kami bantu melengkapi data apa saja untuk menyusun dan membuat laporan tersebut;
  3. kami berikan asistensi untuk mempelajari format penyusunan Laporan Pengendalian Pencemaran Udara sehingga perusaahaan Anda bisa secara mandiri menyusun dan membat laporannya.

Siap bermitra

Dengan dukungan Team Konsultan yang berpengalaman, profesional dan amanah, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi petugas admin kami.

 


Info Konsultasi
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat