Materi ini kami susun berdasarkan silabus SKKNI (Kemnaker Nomor 131 tahun 2018) yang salah satunya mengatur tentang Unit Kompetensi Menerapkan Persyaratan K3 dalam Perencanaan, Pemasangan dan Pemeliharaan Instalasi Listrik Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) sebagai rujukan bagi personil Ahli K3 Ketenagalistrikan dalam merencanakan, memasang dan memelihara instalasi listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL), Anda bisa mempelajari dan menererapkannya di tempat kerja perusahaan Anda, semoga bermanfaat.
Bagaimana Menerapkan Persyaratan K3 pada Perencanaan, Pembagunan dan Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi? dapatkan jawabannya dengan mempelajari materi terlampir sebagai berikut:
Kami menjawab kebutuhan training Ahli K3 Ketenagalistrikan bagi perusahaan Anda, dengan memberikan metode pelatihan yang sesuai dengan silabus SKKNI dan memastikan Team Anda kompeten dan bersertifikat BNSP.
Menjadi bagian dari Visi dan Komitmen lembaga kami untuk memberikan pelatihan yang berkualitas, simak selengkapnya ulasan dari peserta.