Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Laporan Lingkungan

Jasa Konsultan

Penyusunan Dokumen Laporan Lingkungan

Profesional, Amanah dan Terpercaya

Bagaimana menyusun dokumen laporan lingkungan sesuai aturan?

Dalam menyusun dokumen laporan lingkungan mengacu pada peraturan KemenLH No. 45 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Anda bisa mempelajari dan menyusunnya secara mandiri.

Selengkapnya

Jasa yang kami tawarkan

Dengan dukungan Team Konsultan yang profesional, amanah, terpercaya dan berpengalaman, Lembaga Konsultan Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi organisasi/ perusahaan Anda untuk menjawab semua kebutuhan penyusunan Dokumen Laporan Lingkungan. Jasa yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:


Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Laporan Lingkungan

Konsultasi Penyusunan Dokumen
Laporan Amdal/UKL-UPL

Selengkapnya
Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Laporan Lingkungan

Konsultasi Penyusunan Dokumen
Laporan Pengelolaan Limbah B3

Selengkapnya
Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Laporan Lingkungan

Konsultasi Penyusunan Dokumen
Laporan Pengendalian
Pencemaran Udara

Selengkapnya
Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Laporan Lingkungan

Konsultasi Penyusunan Dokumen
Laporan Pengendalian
Pencemaran Air

Selengkapnya

Benefit dari kami

Secara profesional kami akan memberikan konsultasi dan asistensi menyeluruh mulai dari penyusunan dokumen, penjelasan isi dokumen dan termasuk asistensi dalam penerapannya.

Benefit dari kami

Secara profesional kami akan memberikan konsultasi dan asistensi menyeluruh mulai dari penyusunan dokumen, penjelasan isi dokumen dan termasuk asistensi dalam penerapannya.

Siap Bermitra

Team konsultan kami selalu memberikan yang terbaik bagi perusahaan Anda, jika berminat hubungi petugas admin kami.

 


Info Konsultasi
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat