Training dan Sertifikasi
Pengendalian Pencemaran Air (PPPA-POPAL) BNSP

100% dibimbing sampai lulus

Outline

Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air ditujukan kepada organisasi/perusahaan untuk memenuhi peraturan perundangan lingkungan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa:

Oleh karena itu dibutuhkan personil yang memiliki kompetensi meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang menunjang dalam pelaksanaan tugas mengendalikan pencemaran air.



Bagaimana Mengendalikan Pencemaran Air Secara Tepat Dan Benar?

Kami berikan bahan ajar dalam pengendalian pencemaran air sesuai dengan referensi peraturan perudangan lingkungan yang mengatur tentang baku mutu air limbah.

Selengkapnya



Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi organisasi/perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda dibidang pemantauan dan pengelolaan air limbah serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi sebagai Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).




Tujuan Dan Target Pelatihan

Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air
  1. Mampu memahami peraturan perundangan lingkungan tentang pengolahan air limbah;
  2. Dapat melakukan inventarisasi, identifikasi, potensi pencemaran air dari kegiatan industri di perusahannya;
  3. Mengetahui karakteristik dari potensi pencemaran air hasil kegiatan industri;
  4. Memahami dan mampu menerapkan semua persyaratan pengolahan air limbah;
  5. Mampu menyusun rencana strategis pengendalian pencemaran air untuk perusahaannya;
  6. Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.


Skema Kompetensi

Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Level: Manager

Daftar Unit Kompetensi
  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah;
  2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah;
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah;
  4. Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL);
  5. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah;
  6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah;
  7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah;
  8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah;
  9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah;
  10. Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah.

Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) Level: Pelaksana

Daftar Unit Kompetensi
  1. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah;
  2. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL);
  3. Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL);
  4. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan AirLimbah;
  5. Melakukan Tindakan Keselamatan danKesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.
Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air


Persyaratan Peserta

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air
  1. Foto copy KTP dan foto berwarna 3x4 (latar merah);
  2. Foto copy Ijazah Terakhir;
  3. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
  4. Surat Keterangan/Rekomendasi dari perusahan;
  5. Uraian Pekerjaan (Job Desription);
  6. Portofolio/bukti-bukti unjuk kerja (laporan kerja weekly atau monthly, Logbook/debet buangan air limbah, SOP Pekerjaan, SOP Pemantauan dan Pengelolaan IPAL, denah lay-out Perusahaan dan layout IPAL, flow-chart Proses Produksi, SOP Kedaruratan IPAL).



Jadwal Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (2 peserta langsung running kelas).

Lihat jadwal



Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

Metode Pelatihan

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI,

Selengkapnya


Investasi/Biaya Pelatihan

  1. Skema Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), biaya:
    Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta;
  2. Skema Kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL), biaya:
    Rp 5.500.000 (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta.
  3. Diskon khusus bagi organisasi/ perusahaan Anda yang mengirimkan langsung 2 perwakilan untuk 2 skema kompetensi.


Pengajar

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta. Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.




Referensi bagi perusahaan Anda

Sebagai bahan referensi bagi perusahaan Anda dalam memilih kami sebagai vendor pelatihan, terlampir berikut portfolio daftar perusahaan yang telah mengikuti kegiatan pelatihan bersama Belajar K3 Indonesia.

Selengkapnya



Program Promo

Dapatkan diskon khusus bagi Anda untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sebagai Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) bersama lembaga kami. Segera hubungi petugas admin kami:

 


Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat