Outline

Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ditujukan kepada organisasi/perusahaan untuk memenuhi peraturan perundangan lingkungan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa "Setiap Orang yang menghasilkan Limbah B3 wajib melakukan pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkannya", oleh sebab itu dibutuhkan seorang petugas yang kompeten untuk melakukan pengelolaan Limbah B3.


Bagaimana Mengelola Limbah B3 Secara Tepat Dan Benar?

Kami berikan bahan ajar dalam pengelolaan limbah B3 sesuai dengan referensi PermenLHK No. 6 Tahun 2021 Tentang: Tata Cara Persyaratan Pengelolaan Lmbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Selengkapnya



Training Dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3

Dengan yang berkualitas Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi organisasi/perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda di bidang Operasional dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi Manager Penanggungjawab Operasional Pengolahan dan Pengelolaan LB3.




Tujuan Dan Target Pelatihan

Training Dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3

Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah sebagai berikut:

  1. Mampu memahami peraturan perundangan lingkungan tentang pengelolaan limbah B3;
  2. Dapat mengidentifikasi sumber limbah B3, karakteristik dan kategori bahayanya;
  3. Memahami dan mampu menerapkan semua persyaratan pengelolaan limbah B3;
  4. Mampu menyusun rencana strategis program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 untuk perusahaannya;
  5. Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.



Daftar Unit Kompetensi

  • Penanggungjawab Pengelolaan Limbah B3 (PLB3), Level: Manager

Terdapat 10 daftar unit kompetensi yang harus dipahami oleh peserta, dengan metode pembelajaran yang tepat Narasumber/ Pemateri akan memberikan pelatihan yang berkualitas.

  • Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3), Level: Pelasana

Terdapat 7 daftar unit kompetensi yang harus dipahami oleh peserta, dengan metode pembelajaran yang tepat Narasumber/ Pemateri akan memberikan pelatihan yang berkualitas.



Persyaratan Peserta

Training Dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3
  1. Foto copy KTP dan foto berwarna 3x4 (latar merah);
  2. Foto copy Ijazah Terakhir;
  3. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
  4. Surat Keterangan/Rekomendasi dari perusahan (dengan menyertakan lama bekerja);
  5. Uraian Pekerjaan (Job Desription);
  6. Portofolio/bukti-bukti unjuk kerja: Dokumen Perencanaan Pengelolaan Limbah B3, Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3, Laporan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3, Dokumen JSA/HIRADC Kegiatan Pengelolaan Limbah B3, Logbook Pemantauan Pengelolaan Limbah B3, Logbook Penyimpanan Limbah B3



Jadwal Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (2 peserta langsung running kelas).

Lihat jadwal



Training Dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3

Metode Pelatihan

Training Dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Pelatihan

  1. Skema Kompetensi Penanggungjawab Pengelolaan LImbah B3 (PLB3), biaya: Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta;
  2. Skema Kompetensi Operasional Pengelolaan LImbah B3 (OLB3), biaya: Rp 5.500.000 (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta.

Apa yang Anda dapatkan

  • Contoh portfolio lengkap Pengelolaan Limbah B3;
  • Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNPS;
  • Souvener T-Shirt Belajar K3 Indonesia;
  • Diskon khusus bagi perusahaan Anda yang mengirimkan langsung 2 perwakilan untuk 2 skema kompetensi.


Pengajar

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Praktisi Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup yang ditunjuk sebagai Narasumber;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.




Referensi bagi perusahaan Anda

Sebagai bahan referensi bagi perusahaan Anda, terlampir berikut portfolio daftar perusahaan yang telah mengikuti kegiatan pelatihan bersama kami.

Selengkapnya

Testimoni Peserta

Hasil review kegiatan pelatihan dari peserta selalu mendapatkan testimoni yang positif, terlampir berikut video review dari beberapa peserta.

Selengkapnya



Unduh Brosur
Info Pelatihan