Outline

Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air ditujukan kepada organisasi/ perusahaan untuk memenuhi peraturan perundangan lingkungan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa:

Oleh karena itu dibutuhkan personil yang memiliki kompetensi meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang menunjang dalam pelaksanaan tugas mengendalikan pencemaran air.



Bagaimana Mengendalikan Pencemaran Air Secara Tepat Dan Benar?

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

Kami berikan bahan ajar dalam pengendalian pencemaran air sesuai dengan referensi peraturan perudangan lingkungan yang mengatur tentang baku mutu air limbah, Anda bisa mempelajarinya secara mandiri, selengkapnya.

Berbekal yang berkualitas Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi organisasi/perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda dibidang pemantauan dan pengolahan air limbah serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi sebagai Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).



Tujuan Dan Target Pelatihan

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan PPPA-POPAL sertifikasi BNSP ini adalah sebagai berikut:

  1. Mampu memahami peraturan perundangan lingkungan tentang pengolahan air limbah;
  2. Dapat melakukan inventarisasi, identifikasi, potensi pencemaran air dari kegiatan industri di perusahannya;
  3. Mengetahui karakteristik dari potensi pencemaran air hasil kegiatan industri;
  4. Memahami dan mampu menerapkan semua persyaratan pengolahan air limbah;
  5. Mampu menyusun rencana strategis pengendalian pencemaran air untuk perusahaannya;
  6. Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.


Daftar Unit Kompetensi

Dengan metode pembelajaran yang berkualitas Narasumber/Pemateri akan menjelaskan keseluruhan daftar unit kompetensi Pengendalian Pencemaran Air yang harus dipelajari dan dipahami oleh peserta (10 unit kompetensi untuk PPPA dan 5 unit kompetensi untuk POOPAL), mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 187 Tahun 2016 yang salah satunya membahas tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Industri.

Unit Kompetensi
Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air
  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah;
  2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah;
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah;
  4. Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL);
  5. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah;
  6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah;
  7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah;
  8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah;
  9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah;
  10. Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah.

Unit Kompetensi
Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air
  1. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah;
  2. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL);
  3. Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL);
  4. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan AirLimbah;
  5. Melakukan Tindakan Keselamatan danKesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.


Persyaratan Peserta

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

Terlampir sebagai berikut persyaratan peserta pelatihan dan sertifikasi PPPA-POPAL:

  1. Wajib memiliki Akun SIAPkerja dengan status terverifikasi dan memperoleh QR Code. (akan dibantu oleh petugas admin)
  2. Lampiran KTP dan foto berwarna 3x4 (latar merah);
  3. Lampiran Ijazah dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:
    • S2 Rumpun Ilmu Lingkungan;
    • S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja di bidang pengendalian pencemaran air paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
    • S1 (segala jurusan), dengan pengalaman kerja di bidang pengendalian pencemaran air paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
    • D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja di bidang pengendalian pencemaran air paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
    • D3 (segala jurusan), dengan pengalaman kerja di bidang pengendalian pencemaran air paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan;
    • SMA/SMK dengan pengalaman kerja di bidang pengendalian pencemaran air paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan.
  4. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
  5. Surat Keterangan/Rekomendasi dari perusahan;
  6. Uraian Pekerjaan (Job Desription);
  7. Portofolio/bukti-bukti unjuk kerja: Logbook Pemantauan (IPAL), Logbook Perawatan Peralatan (IPAL), Dokumen JSA/HIRADC Pengolahan Air Limbah), Dokumen Perencanaan Pengendalian Pencemaran Air, Laporan Pemantauan Kualitas Air Limbah (uji Laboratorium).


Jadwal Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (2 peserta langsung running kelas).

Lihat jadwal

Metode Pelatihan

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihan dan bahan ajarnya sesuai dengan silabus SKKNI

Selengkapnya



Investasi/Biaya Pelatihan

Investasi/biaya pelatihan dan sertifikasi PPPA-POPAL sangat terjangkau (free PPn), dengan skema pembayarannya bisa dilakukan sesuai dengan term perusahan Anda.

  1. Skema Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), biaya: Rp 7.500.000 per peserta;
  2. Skema Kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL), biaya: Rp 5.500.000 per peserta.
  3. Apa yang Anda dapatkan:
    • Contoh lengkap bukti kerja/ portfolio kegiatan Pengendalian Pencemaran Air;
    • E-Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP;
    • Souvener T-Shirt Belajar K3 Indonesia;
    • Diskon khusus bagi perusahaan Anda yang mengirimkan langsung 2 perwakilan/peserta.


Pengajar

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

Pelatihan Pengendalian Pencemaran Air (PPPA-POPAL) sertifikasi BNSP ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Praktisi Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup yang ditunjuk sebagai Narasumber;
  2. Profesional Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.



Referensi bagi perusahaan Anda

Sebagai bahan referensi bagi perusahaan Anda, terlampir portfolio daftar perusahaan yang telah mengikuti kegiatan pelatihan bersama kami.

Selengkapnya

Testimoni Peserta

Hasil review kegiatan pelatihan dari peserta selalu mendapatkan testimoni yang positif, terlampir berikut video review dari beberapa peserta.

Selengkapnya



Bukti kami memberikan Pelatihan yang Terbaik

Menjadi bagian dari Visi dan Komitmen lembaga kami untuk memberikan pelatihan yang berkualitas, simak selengkapnya ulasan dari peserta.

Unduh Brosur
Info Pelatihan