Outline

Training Dan Uji Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara ditujukan kepada perusahaan untuk memenuhi peraturan perundangan lingkungan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa "kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara, perlu dilakukan pencegahan pencemaran udara melalui penerapan baku mutu emisi", oleh sebab itu dibutuhkan seorang petugas yang kompeten untuk melakukan pemantauan dan pengendalian kualitas udara.



Bagaimana Mengendalikan Pencemaran Udara Secara Tepat Dan Benar?

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara

Kami berikan bahan ajar tentang pengendalian pencemaran udara sesuai dengan referensi peraturan perudangan lingkungan yang mengatur tentang baku mutu emisi. Selengkapnya

Berbekal yang berkualitas Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda di bidang pemantauan dan pengendalian kualitas udara serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi sebagai Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) dan Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendali Pencemaran udara (POIPPU).



Tujuan Dan Target Pelatihan

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara

Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan PPPU-POIPPU sertifikasi BNSP ini adalah sebagai berikut:

  1. Mampu memahami peraturan perundangan lingkungan tentang pemantauan dan pengendalian kualitas udara;
  2. Dapat melakukan inventariasi, identifikasi, penamaan, dan pemberian kode seluruh Sumber Emisi di perusahannya;
  3. Memahami dan mampu menerapkan semua persyaratan pemantauan dan pengendalian kualitas udara;
  4. Mampu menyusun rencana strategis pemantauan Emisi untuk perusahaannya;
  5. Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.


Daftar Unit Kompetensi

Dengan metode pembelajaran yang berkualitas Narasumber/Pemateri akan menjelaskan keseluruhan daftar unit kompetensi Pengendalian Pencemaran Udara yang harus dipelajari dan dipahami oleh peserta (10 unit kompetensi untuk PPPU dan 5 unit kompetensi untuk POIPPU), mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 187 Tahun 2016 yang salah satunya membahas tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Industri.

Unit Kompetensi
Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara
  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara Dari Emisi;
  2. Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi;
  3. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara Dari Emisi;
  4. Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi;
  5. Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
  6. Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
  7. Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi
  8. Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi;
  9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara
  10. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi.

Unit Kompetensi
Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendali Pencemaran udara (POIPPU)

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara
  1. Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
  2. Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara;
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi;
  4. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara
  5. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi.


Persyaratan Peserta

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara

Terlampir sebagai berikut persyaratan peserta pelatihan dan sertifikasi PPPU-POIPPU:

  1. Wajib memiliki Akun SIAPkerja dengan status terverifikasi dan memperoleh QR Code. (akan dibantu oleh petugas admin)
  2. Lampiran KTP dan foto berwarna 3x4 (latar merah);
  3. Lampiran Ijazah dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:
    • S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
    • S1 (segala jurusan) dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara
    • D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
    • D3 (segala jurusan), dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara;
    • SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara.
  4. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
  5. Surat Keterangan/Rekomendasi dari perusahan;
  6. Uraian Pekerjaan (Job Desription);
  7. Portofolio/bukti-bukti unjuk kerja: Logbook Pemantauan Emisi, Logbook Perawatan (checklist) Peralatan Alat Pengendali, Dokumen JSA/HIRADC (potensi bahaya Emisi), Dokumen Perencanaan Pengendalian Pencemaran Udara, Laporan Pemantauan Kualitas Udara (Uji Laboratorium),


Jadwal Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (2 peserta langsung running kelas).

Lihat jadwal

Metode Pelatihan

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihan dan bahan ajarnya sesuai dengan silabus SKKNI

Selengkapnya



Investasi/Biaya Pelatihan

Investasi/biaya pelatihan dan sertifikasi PPPU-POIPPU sangat terjangkau dengan skema pembayarannya bisa dilakukan sesuai dengan term perusahan Anda.

  1. Skema Kompetensi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU), biaya: Rp 7.500.000 per peserta;
  2. Skema Kompetensi Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendali Pencemaran Udara (POIPPU), biaya: Rp 5.500.000 per peserta.
  3. Apa yang Anda dapatkan:
    • Contoh portfolio lengkap Progam Kegiatan Pengendalian Pencemaran Udara;
    • E-Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP;
    • Souvener T-Shirt Belajar K3 Indonesia;
    • Diskon khusus bagi perusahaan Anda yang mengirimkan langsung 2 perwakilan untuk 2 skema kompetensi.


Pengajar

Training Dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara

Pelatihan Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU-POIPPU) sertifikasi BNSP ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Praktisi Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup yang ditunjuk sebagai Narasumber;
  2. Profesional Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.



Referensi bagi perusahaan Anda

Sebagai bahan referensi bagi perusahaan Anda, terlampir portfolio daftar perusahaan yang telah mengikuti kegiatan pelatihan bersama kami.

Selengkapnya

Testimoni Peserta

Hasil review kegiatan pelatihan dari peserta selalu mendapatkan testimoni yang positif, terlampir berikut video review dari beberapa peserta.

Selengkapnya



Bukti kami memberikan Pelatihan yang Terbaik

Menjadi bagian dari Visi dan Komitmen lembaga kami untuk memberikan pelatihan yang berkualitas, simak selengkapnya ulasan dari peserta.