BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning
Kami siap membantu kebutuhan pelatihan Perusahaan Anda.
Silabus Training
Auditor Lingkungan Hidup
UNIT KOMPETENSI-1
- Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
KODE UNIT: M.749090.002.01
ELEMEN KOMPETENSI
- Mengidentifikasi informasi awal
- Melakukan konfirmasi kecukupan informasi
- Menetapkan kelayakan pelaksanaan audit lingkungan hidup
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Masalah pokok audit lingkungan diidentifikasi.
- Keluasan lingkup audit diidentifikasi.
- Ketersediaan informasi audit diidentifikasi.
- Komunikasi awal dengan auditi tentang kecukupan informasi dilakukan.
- Kunjungan pendahuluan dilaksanakan sesuai tingkat kompleksitas usaha dan/atau kegiatan.
- Informasi awal objek audit dikonfirmasi kepada Auditi.
- Informasi awal objek audit ditelaah.
- Kelayakan pelaksanaan audit ditetapkan.
MATERI BAHAN AJAR:
UNIT KOMPETENSI-2
- Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
KODE UNIT: M.749090.003.01
ELEMEN KOMPETENSI
- Menginventarisasi kebutuhan perencanaan audit lingkungan hidup
- Menyusun dokumen rencana audit lingkungan hidup
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Tujuan dan lingkup audit lingkungan hidup ditetapkan sesuai pokok permasalahan audit.
- Kriteria audit lingkungan hidup dirumuskan.
- Tim audit lingkungan hidup ditetapkan peran dan tanggung jawabnya sesuai bidang keahliannya.
- Informasi audit lingkungan hidup ditelaah sesuai kriteria yang dirumuskan.
- Dokumen kerja audit lingkungan hidup disiapkan.
- Jadwal pelaksanaan audit ditetapkan sesuai tujuan dan lingkup audit yang telah ditetapkan.
- Dokumen rencana audit lingkungan hidup disusun berdasarkan hasil inventarisasi kebutuhan perencanaan audit lingkungan hidup.
MATERI BAHAN AJAR:
UNIT KOMPETENSI-3
- Menyelenggarakan Pertemuan
KODE UNIT: M.749090.004.01
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan pertemuan
- Melakukan pertemuan
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Pokok-pokok objek pertemuan disiapkan sesuai ketentuan.
- Strategi menanggapi konfirmasi dan/atau klarifikasi auditi disiapkan sesuai keperluan.
- Objek pertemuan dipresentasikan kepada auditi.
- Hasil pertemuan dirangkum.
- Hasil pertemuan didokumentasikan sesuai ketentuan.
- Hasil pertemuan disampaikan kepada auditi.
MATERI BAHAN AJAR:
UNIT KOMPETENSI-4
- Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
KODE UNIT: M.749090.005.01
ELEMEN KOMPETENSI
- Mengumpulkan informasi audit lingkungan hidup
- Menyusun bukti audit lingkungan hidup
- Merumuskan kesimpulan sementara audit lingkungan hidup
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Informasi audit lingkungan hidup diidentifikasi.
- Informasi audit lingkungan hidup ditelaah sesuai dengan jenis informasinya.
- Observasi/pengamatan lapangan dilakukan.
- Wawancara terhadap auditi dan para pihak dilakukan.
- Informasi audit lingkungan hidup diverifikasi.
- Bukti audit dievaluasi terhadap kriteria audit.
- Daftar sementara bukti audit disusun.
- Informasi tambahan yang masih diperlukan diidentifikasi.
- Temuan sementara audit lingkungan hidup dirumuskan berdasarkan bukti yang terkumpul.
- Seluruh temuan sementara audit ditelaah bersama tim auditor.
- Kesimpulan sementara tim audit ditetapkan.
MATERI BAHAN AJAR:
UNIT KOMPETENSI-5
- Menyusun Laporan Hasil Audit Lingkungan Hidup
KODE UNIT: M.749090.006.01<
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan penyusunan laporan audit lingkungan hidup
- Menyusun laporan audit sesuai dokumen rencana audit
- Menyelesaikan laporan audit
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Dokumen kerja dan protokol audit dilengkapi.
- Bukti audit disusun secara sistematis.
- Informasi tambahan yang telah diidentifikasi ditelaah.
- Hasil temuan sementara dikonfirmasi dengan bukti dan informasi tambahan yang telah ditelaah.
- Temuan audit disusun berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
- Kesimpulan audit dirumuskan.
- Rekomendasi langkah perbaikan dirumuskan.
- Laporan audit disusun sesuai dokumen rencana audit.
- Laporan audit dipresentasikan kepada Klien.
- Permintaan klarifikasi temuan dari Klien ditanggapi.
- Laporan audit disempurnakan.
MATERI BAHAN AJAR: