PERANCAH DAN TANGGA

Perancah Dan Tangga

Referensi:

  1. Permenakertrans RI No : PER.01/MEN/1980 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan;
  2. PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DALAM PEKERJAAN PADA KETINGGIAN

Dirangkum oleh: Faukal Hasan
Staf pengajar Belajar K3 Indonesia, Praktisi & Profesional Konsultan K3 Lingkungan

Feel free and have a nice learning with us

Materi belajar tentang K3 penggunaan perancah dan tangga, silahkan dipelajari sebagai bahan referensi untuk menambah wawasan dalam menerapkan Sistem Manajemen K3-Lingkungan di tempat kerja perusahaan/organisasi Anda. Semoga bermanfaat.

Definisi

Syarat-syarat Perancah

Perancah yang sesuai dan aman harus disediakan untuk semua pekerjaan yang tidak dapat dilakukan dengan aman oleh seseorang yang berdiri di atas konstruksi yang kuat dan permanen, kecuali apabila pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan aman dengan mempergunakan tangga.

Perancah Dan Tangga
  • Perancah harus diberi lantai papan yang kuat dan rapat sehingga dapat menahan dengan aman tenaga kerja, peralatan dan bahan yang dipergunakan.
  • Lantai perancah harus diberi pagar pengaman, apabila tingginya lebih dari 2 meter.
  • Jalan-jalan sempit, jalan-jalan dan jalan-jalan landasan (runway) harus dari bahan dan konstruksi yang kuat, tidak rusak dan aman untuk tujuan pemakaiannya.
  1. Perancah tiang kayu yang terdiri dari sejumlah tiang kayu dan bagian atasnya dipasang gelagar sebagai tempat untuk meletakan papan-papan perancah harus diberi palang pada semua sisinya.
  2. Untuk perancah tiang kayu harus digunakan kayu lurus yang baik.
  1. Perancah gantung harus terdiri dari angker pengaman, kabel-kabel baja penggan-tung yang kuat dan sangkar gantung dengan lantai papan yang dilengkapi pagar pengaman.
  2. Keamanan perancah gantung harus diuji tiap hari sebelum digunakan.
  3. Perancah gantung yang digerakan dengan mesin harus mengunakan kabel baja.
Perancah Dan Tangga
  • Perancah tupang sudut
    Perancah tupang sudut (outrigger cantilever) atau perancah tupang siku (jib scaffold), hanya boleh digunakan oleh tukanng kayu, tukang cat, tukang listrik, dan tukang-tukang lainnya yang sejenis, dan dilarang menggunakan panggung perancah tersebut untuk keperluan menempatkan sejumlah bahan-bahan.
  • Tangga yang digunakan sebagai kaki perancah harus dengan konstruksi yang kuat dan dengan letak yang sempurna. Perancah tangga hanya boleh digunakan untuk pekerjaan ringan.
Perancah Dan Tangga
  • Perancah tupang jendela hanya boleh digunakan untuk pekerjaan-pekerjaan ringan dengan jangka waktu pendek dan hanya untuk melalui jendela terbuka dimana perancah jenis tersebut ditempatkan.
  • Tindakan pencegahan harus dilakukan agar dapat dihindarkan pembebanan lebih terhadap lantai perancah yang digunakan untuk truck membuang sampah.
  • Perancah pada pipa logam harus terdiri dari kaki, gelagar palang dan pipa penghubung dengan ikatan yang kuat, dan pemasangan pipa-pipa tersebut harus kuat dan dilindungi terhadap karat dan cacat-cacat lainnya.

TENTANG TANGGA DAN TANGGA RUMAH

Perancah Dan Tangga
  • Tangga harus terdiri dari 2 kaki tangga dan sejumlah anak tangga yang dipasang pada kedua kaki tangga dengan kuat.
  • Tangga harus dibuat, dipelihara dan digunakan sebaik-baiknya sehingga dapat menjamin keselamatan tenaga kerja.
  • Tangga yang dapat dipindah-pindahkan (portable stepledders) dan tangga kuda-kuda yang dapat dipindah-pindahkan, panjangnya tidak boleh lebih dari 6 meter dan pengembangan antara kaki depan dan kaki belakang harus diperkuat dengan pengaman.
  • Tangga bersambung dan tangga mekanik, panjangnya tidak boleh lebih dari 15 meter.

Materi Perancah & Tangga

Materi terlampir kami dapatkan dari sumber media online WA grup HSE, tanpa mengubah sedikitpun konten hak ciptanya. Silahkan diunduh gratis untuk Anda sebagai bahan tambahan wawasan dalam menerapkan sistem manajemen K3 di tempat kerja perusahaan/organisasi Anda. Semoga bermanfaat.

Have a nice learning with Belajar K3 Indonesia


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2026

More learning visit our home

Info Pelatihan