Outline
Pedoman penyusunan laporan Pengelolaan Sampah Limbah Padat Non B3 ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Sampah Limbah Padat Non B3 perusahaan. Tujuannya salah satunya adalah memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Sampah Limbah Padat Non B3 perusahaan.
Referensi:
Undang-Undang No 18 Tahun 2008 Tentang: Pengelolaan Sampah
Dirangkum oleh: Faukal Hasan
Staf pengajar Belajar K3 Indonesia, Praktisi & Konsultan K3 Lingkungan