Pedoman penyusunan laporan Pengelolaan Sampah Limbah Padat Non B3 ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Sampah Limbah Padat Non B3 perusahaan. Tujuannya salah satunya adalah memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Sampah Limbah Padat Non B3 perusahaan.
Referensi:
Undang-Undang No 18 Tahun 2008 Tentang: Pengelolaan Sampah
Staf pengajar Belajar K3 Indonesia, Praktisi & Konsultan K3 Lingkungan
Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2026
More learning visit our home