Pedoman Penyusunan Laporan Pengendalian Pencemaran Air

Standar Laporan Pengendalian Pencemaran Air

Outline

Pedoman penyusunan laporan pengendalian pencemaran air ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran air perusahaan. Tujuan pedoman penyusunan laporan Pengendalian Pencemaran Air ini salah satunya adalah memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran air perusahaan.


Referensi:
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
Tentang:
BAKU MUTU AIR LIMBAH

Dirangkum oleh: Faukal Hasan

Staf pengajar Belajar K3 Indonesia, Praktisi & Konsultan K3 Lingkungan

Admin (CS)
×