Manual SMK3

Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3

Referensi:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012

Tentang:
Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Outline

Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Manual SMK3) merupakan panduan bagi organisasi/perusahaan dalam rangka untuk pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Bagaimana menyusun Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Manual SMK3)?

Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3

Dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 oraganiasasi/ perusahaan wajib berpedoman pada Peraturan Pemerintah no. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat memperhatikan konvensi atau standar internasional.

Secara garis besar pedoman penerapan SMK3 terdapat 5 prinsip yaitu: Kebijakan, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Peningkatan.

Pedoman Penerapan SMK3

Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi organisasi/ perusahaan Anda untuk memberikan gambaran bagaimana menyusun pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (manual SMK3) sesuai dengan standar acuan yang ada. Anda bisa mempelajarinya secara mandiri dan menerapkannya sesuai dengan ruang lingkup organisasi/ perusahaan Anda, selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Daftar isi

Have a nice learning with us


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023

Bagikan halaman ini ke teman
   

More learning visit our home

Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat